BONUS DEMOGRAFI BERKAH ATAU MUSIBAH?
Pemuda
merupakan generasi muda yang sangat berpengaruh untuk proses pembangunan bangsa
Indonesia. Pemuda selalu menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu
bangsa yang dapat merubah pandangan orang dan menjadi tumpuan para generasi
terdahulu untuk mengembangkan ide – ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan
yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam
masyarakat.
“Beri
aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10
pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia" Soekarno. Dasar pemikiran Soekarno
di tersebut memiliki dua maksud yakninya; Pertama, kelompok pemuda adalah salah
satu fase kehidupan dimana manusia yang didominasi oleh aktivitas pencarian
jati diri memiliki karakter yang ideal sebagai barisan pendobrak. Yaitu: pantang menyerah, anti kemapanan, teguh pada
prinsip, dan giat berkomunitas. Kedua, sejarah dunia mencatat kelompok pemuda
merupakan ikon perubahan zaman. Setiap fase perubahan tertata kehidupan di muka
bumi ini cenderung didominasi kemunculannya oleh beberapa aktivitas kelompok
pemuda.
Pemuda
generasi sekarang sangatlah berbeda apabila dibandingkan dengan generasi
terdahulu dari segi pergaulan maupun sosialisasinya, pola berpikir, dan cara
menyesaikan malasah yang sedang dihadapinya. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih
berpikir secara rasional dan jauh kedepan, dalam artian yaitu mereka tidak asal
dalam bertindak maupun melakukan sesuatu, tetapi mereka merumuskannya secara
matang dan memikirkan kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan terjadi.
Sedangkan pemuda zaman sekarang masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah
sosial yang ada di lingkungannya. Maka daripada itu, pada saat ini sangat
diperlukan berbagai macam tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki pola berpikir
para pemuda zaman sekarang.
Tahun
2045 Negara Kesatuan Republik Indonesia akan memasuki usia kemerdekaan yang
ke-100 tahun. Usia yang dipandang banyak pihak sebagai usia
emas, kematangan sebuah negara untuk mencapai tujuannya dianggap sudah
mampu untuk dapat memenuhi keinginan tersebut. Presiden Republik
Indonesia, Joko Widodo, sendiri mencanangkan pada tahun 2045 sebagai
tahun “Indonesia Emas”, diharapkan Indonesia mulai mencapai
kesejahteraan, keunggulan, dan kemajuan dalam berbagai bidang.
Target
mewujudkan “Indonesia Emas” pada tahun 2045 akan didukung oleh keuntungan
demografi, yakni mulai tahun 2020 sampai dengan 2030, Indonesia memasuki
era “Bonus Demografi”. Era bonus demografi adalah masa ketika jumlah penduduk
dengan usia produktif (15 – 64 tahun) lebih banyak dari pada usia
nonproduktif (0 – 15 tahun, >64 tahun). Angkatan kerja tersebut umumnya
adalah pemuda yang sekarang duduk dibangku SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi.
Umur siswa SMP adalah 12-15 tahun, maka pada tahun 2045 mereka akan berumur
40-43 tahun. Umur siswa SMA adalah 15-18 tahun, maka pada tahun 2045 mereka
akan berumur 43-46 tahun, sedangkan umur siswa perguruan tinggi adalah ≥
46 tahun. Perkiraan diatas menunjukkan bahwa peran pemuda-pemudi masa kini
sangat diperlukan untuk mewujudkan “Indonesia Emas 2045”.
Bonus
Demografi sendiri merupakan penggabungan dua kata yang memiliki maknanya
masing-masing, seperti kata “bonus” yang artinya keuntungan yang bersifat
mengembirakan bagi yang menerimanya, sedangkan “demografi” yang artinya ilmu
yang mempelajari tentang dinamika kependudukan.
Dalam
buku berjudul Indonesia Economic Outlook 2010 (2009), bonus demografi diartikan
sebagai suatu peningkatalan laju pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh
peningkatan persentase penduduk usia kerja. Dengan kata lain, penduduk dengan
umur produktif sangat besar sementara usia lanjut belum banyak.
Di
satu sisi, bonus demografi dapat menjadi peluang bagi Indonesia karena
munculnya usia-usia produktif yang dapat menurunkan rasio ketergantungan.
Bayangkan saja, dengan bonus demografi, jumlah penduduk usia produktif mencapai
2/3 dari total jumlah penduduk di Indonesia.
Dari
2/3 jumlah penduduk usia produktif tersebut, di dalamnya tentu saja terdapat
peran kalangan pemuda. Situasi ini akan dapat mengantarkan Indonesia menjadi
bangsa yang lebih besar dan lebih maju dalam berbagai aspek fundamental. Oleh karena itu, Bonus Demografi dapat
disalurkan dengan cara-cara sebagai berikut.
- Mendorong kualitas penduduk dari segi pendidikan dan kesehatan
- Membuka lapangan kerja yang bersifat produktif dengan mengembangkankeahlian para tenaga kerja.
- Memanfaatkan sumber daya alam yang ada sebagai komoditas yang penting untuk modal membuka lapangan kerja.
Tetapi,
di sisi lain, bonus demografi bisa menjadi tantangan dan ancaman. Dikatakan
demikian paling tidak karena dua faktor. Pertama, pemerintah dituntut
menyiapkan berbagai kebijakan yang arahnya adalah peningkatan Sumber Daya
Manusia yang lebih handal sehingga mampu berdaya saing dan penciptaan lapangan
kerja. Kedua, dan ini jauh lebih penting dari kedua alasan sebelumnya,
pemerintah dituntut untuk memperkuat sisi karakter generasi bangsa, pemahaman
atas sejarah bangsanya minimal dengan memberikan kesempatan yang sama untuk
dapat berpendidikan yang lebih tinggi kepada setiap anak bangsa. Jika kedua
faktor tersebut tidak dilakukan, bonus demografi akan menjadi beban
pembangunan, negara akan gagal mendapatkan pemimpin yang mengerti atas nasib
bangsanya dan bangsa ini hanya akan terjebak menjadi negara konsumen terbesar
di dunia dan negara kelas pekerja.
Peran
dan fungsi dari pemuda yang telah tergerus arus globalisasi ini membuat pemuda
kini layaknya sebuah buih di lautan. Degradasi nilai-nilai yang terjadi,
membuat munculnya rasa pesimis akan tercapainya target yang digadang-gadang
tersebut, apalagi hal yang menjadi targetan dari bangsa indonesia dalam
menghadapi bonus demografi tersebut adalah Indonesia menjadi negara maju pada
100 tahun dies natalis Indoenesia tersebut. Tapi ketika pemuda tidak mengambil
sikap melakukan perbaikan, maka targetan menjadi negara maju di 2045 hanya akan
menjadi sebuah fatamorgana.
Telah
diurai di atas, persiapan secara konseptual menyambut bonus demografi itu
berupa pernyiapan kesehatan, tingkat pendidikan dan ketrampilan, serta
paling utama ialah penyediaan lapangan pekerjaan bahkan pasar. Itulah
beberapa ‘infrastruktur’ yang mutlak disiapkan oleh pemerintah, belum termasuk
penyiapan piranti-piranti lunak seperti aturan dan/atau kebijakan yang pararel
dengan atmosfir bonus demografi agar berjalan optimal. Ada retorika menggelitik
timbul, “Apakah dengan bonus demografi (SDM) kelak kita mampu bersaing di level
global baik pada dunia kerja maupun di pasar internasional?” Terkait bonus
demografi yang sudah di depan mata, hal ini sangat menarik. Kenapa? Melihat
fakta sekarang, indeks pembangunan manusia atau human development index (HDI) Indonesia
justru masih rendah. Dari 182 negara di dunia misalnya, ternyata Indonesia
masih berada di urutan 111. Sedang di ASEAN, HDI Indonesia urut ke-6 di
antara 10 negara ASEAN, masih di bawah Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan
Singapura. Dari tingkat HDI ini, terlihat bahwa pekerja Indonesia tidak
kompetitif di pasar serta dunia kerja baik di dalam maupun di luar negeri.
Entah hoax, atau mungkin framing media, bahwa labeling pekerja Indonesia
di luar hanya level pembantu rumah tangga (PRT). Lagi-lagi, entah
cuma framing media belaka.
Bahkan
di dalam negeri pun konon pekerja kita kalah dengan pekerja asing. Indikasi
terlihat bahwa tak sedikit peluang kerja dan posisi strategis di dalam negeri
justru ditempati tenaga kerja luar. Retorikanya, “Di masa bonus demografi nanti
apakah kita mampu membalik indeks dan framing buruk media?”
Perihal
persoalan di atas, apabila tidak segera digarap secara serius dari sekarang
secara bersama-sama antara pemerintah dengan segenap komponen bangsa, bisa-bisa
bonus demografi malah menimbulkan implikasi buruk bahwa momentum tersebut
bukannya berkah tetapi justru musibah karena kita tak mampu memanfaatkan
peluang.
Komentar
Posting Komentar