BONUS DEMOGRAFI BERKAH ATAU MUSIBAH?

 
            Pemuda merupakan generasi muda yang sangat berpengaruh untuk proses pembangunan bangsa Indonesia. Pemuda selalu menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa yang dapat merubah pandangan orang dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan ide – ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.

            “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia" Soekarno. Dasar pemikiran Soekarno di tersebut memiliki dua maksud yakninya; Pertama, kelompok pemuda adalah salah satu fase kehidupan dimana manusia yang didominasi oleh aktivitas pencarian jati diri memiliki karakter yang ideal sebagai barisan pendobrak. Yaitu:  pantang menyerah, anti kemapanan, teguh pada prinsip, dan giat berkomunitas. Kedua, sejarah dunia mencatat kelompok pemuda merupakan ikon perubahan zaman. Setiap fase perubahan tertata kehidupan di muka bumi ini cenderung didominasi kemunculannya oleh beberapa aktivitas kelompok pemuda.

            Pemuda generasi sekarang sangatlah berbeda apabila dibandingkan dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan maupun sosialisasinya, pola berpikir, dan cara menyesaikan malasah yang sedang dihadapinya. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh kedepan, dalam artian yaitu mereka tidak asal dalam bertindak maupun melakukan sesuatu, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan memikirkan kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan terjadi. Sedangkan pemuda zaman sekarang masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial yang ada di lingkungannya. Maka daripada itu, pada saat ini sangat diperlukan berbagai macam tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki pola berpikir para pemuda zaman sekarang.

            Tahun 2045 Negara Kesatuan Republik Indonesia akan memasuki usia kemerdekaan yang ke-100 tahun.  Usia yang dipandang banyak pihak sebagai usia emas, kematangan sebuah negara untuk mencapai tujuannya dianggap sudah mampu untuk dapat memenuhi keinginan tersebut. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sendiri mencanangkan pada tahun 2045 sebagai  tahun “Indonesia Emas”, diharapkan Indonesia mulai mencapai kesejahteraan, keunggulan, dan kemajuan dalam berbagai bidang. 

            Target mewujudkan “Indonesia Emas” pada tahun 2045 akan didukung oleh keuntungan demografi, yakni mulai tahun 2020 sampai dengan 2030, Indonesia memasuki era “Bonus Demografi”. Era bonus demografi adalah masa ketika jumlah penduduk dengan usia produktif (15 – 64 tahun) lebih banyak dari pada usia nonproduktif (0 – 15 tahun, >64 tahun). Angkatan kerja tersebut umumnya adalah pemuda yang sekarang duduk dibangku SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi.  Umur siswa SMP adalah 12-15 tahun, maka pada tahun 2045 mereka akan berumur 40-43 tahun. Umur siswa SMA adalah 15-18 tahun, maka pada tahun 2045 mereka akan berumur 43-46 tahun, sedangkan umur siswa perguruan tinggi adalah ≥ 46 tahun. Perkiraan diatas menunjukkan bahwa peran pemuda-pemudi masa kini sangat diperlukan untuk mewujudkan “Indonesia Emas 2045”.

            Bonus Demografi sendiri merupakan penggabungan dua kata yang memiliki maknanya masing-masing, seperti kata “bonus” yang artinya keuntungan yang bersifat mengembirakan bagi yang menerimanya, sedangkan “demografi” yang artinya ilmu yang mempelajari tentang dinamika kependudukan.

            Dalam buku berjudul Indonesia Economic Outlook 2010 (2009), bonus demografi diartikan sebagai suatu peningkatalan laju pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh peningkatan persentase penduduk usia kerja. Dengan kata lain, penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia lanjut belum banyak.

            Di satu sisi, bonus demografi dapat menjadi peluang bagi Indonesia karena munculnya usia-usia produktif yang dapat menurunkan rasio ketergantungan. Bayangkan saja, dengan bonus demografi, jumlah penduduk usia produktif mencapai 2/3 dari total jumlah penduduk di Indonesia. 

            Dari 2/3 jumlah penduduk usia produktif tersebut, di dalamnya tentu saja terdapat peran kalangan pemuda. Situasi ini akan dapat mengantarkan Indonesia menjadi bangsa yang lebih besar dan lebih maju dalam berbagai aspek fundamental.  Oleh karena itu, Bonus Demografi dapat disalurkan dengan cara-cara sebagai berikut.

  1. Mendorong kualitas penduduk dari segi pendidikan dan kesehatan 
  2. Membuka lapangan kerja yang bersifat produktif dengan mengembangkankeahlian para tenaga kerja.
  3. Memanfaatkan sumber daya alam yang ada sebagai komoditas yang penting untuk   modal membuka lapangan kerja.

            Tetapi, di sisi lain, bonus demografi bisa menjadi tantangan dan ancaman. Dikatakan demikian paling tidak karena dua faktor. Pertama, pemerintah dituntut menyiapkan berbagai kebijakan yang arahnya adalah peningkatan Sumber Daya Manusia yang lebih handal sehingga mampu berdaya saing dan penciptaan lapangan kerja. Kedua, dan ini jauh lebih penting dari kedua alasan sebelumnya, pemerintah dituntut untuk memperkuat sisi karakter generasi bangsa, pemahaman atas sejarah bangsanya minimal dengan memberikan kesempatan yang sama untuk dapat berpendidikan yang lebih tinggi kepada setiap anak bangsa. Jika kedua faktor tersebut tidak dilakukan, bonus demografi akan menjadi beban pembangunan, negara akan gagal mendapatkan pemimpin yang mengerti atas nasib bangsanya dan bangsa ini hanya akan terjebak menjadi negara konsumen terbesar di dunia dan negara kelas pekerja.

            Peran dan fungsi dari pemuda yang telah tergerus arus globalisasi ini membuat pemuda kini layaknya sebuah buih di lautan. Degradasi nilai-nilai yang terjadi, membuat munculnya rasa pesimis akan tercapainya target yang digadang-gadang tersebut, apalagi hal yang menjadi targetan dari bangsa indonesia dalam menghadapi bonus demografi tersebut adalah Indonesia menjadi negara maju pada 100 tahun dies natalis Indoenesia tersebut. Tapi ketika pemuda tidak mengambil sikap melakukan perbaikan, maka targetan menjadi negara maju di 2045 hanya akan menjadi sebuah fatamorgana.

            Telah diurai di atas, persiapan secara konseptual menyambut bonus demografi itu berupa pernyiapan kesehatan, tingkat pendidikan dan ketrampilan, serta paling utama ialah penyediaan lapangan pekerjaan bahkan pasar. Itulah beberapa ‘infrastruktur’ yang mutlak disiapkan oleh pemerintah, belum termasuk penyiapan piranti-piranti lunak seperti aturan dan/atau kebijakan yang pararel dengan atmosfir bonus demografi agar berjalan optimal. Ada retorika menggelitik timbul, “Apakah dengan bonus demografi (SDM) kelak kita mampu bersaing di level global baik pada dunia kerja maupun di pasar internasional?” Terkait bonus demografi yang sudah di depan mata, hal ini sangat menarik. Kenapa? Melihat fakta sekarang, indeks pembangunan manusia atau human development index (HDI) Indonesia justru masih rendah. Dari 182 negara di dunia misalnya, ternyata Indonesia masih berada di urutan 111. Sedang di ASEAN, HDI Indonesia urut ke-6 di antara 10 negara ASEAN, masih di bawah Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Singapura. Dari tingkat HDI ini, terlihat bahwa pekerja Indonesia tidak kompetitif di pasar serta dunia kerja baik di dalam maupun di luar negeri. Entah hoax, atau mungkin framing media, bahwa labeling pekerja Indonesia di luar hanya level pembantu rumah tangga (PRT). Lagi-lagi, entah cuma framing media belaka.

            Bahkan di dalam negeri pun konon pekerja kita kalah dengan pekerja asing. Indikasi terlihat bahwa tak sedikit peluang kerja dan posisi strategis di dalam negeri justru ditempati tenaga kerja luar. Retorikanya, “Di masa bonus demografi nanti apakah kita mampu membalik indeks dan framing buruk media?”

            Perihal persoalan di atas, apabila tidak segera digarap secara serius dari sekarang secara bersama-sama antara pemerintah dengan segenap komponen bangsa, bisa-bisa bonus demografi malah menimbulkan implikasi buruk bahwa momentum tersebut bukannya berkah tetapi justru musibah karena kita tak mampu memanfaatkan peluang.

Komentar

Postingan Populer