ADA APA GUBERNUR ? : Populisme gaya Pejabat Daerah dan Nasib UU Cipta Kerja

          Dewasa ini, kita diahapkan dengan persoalan yang sangat krusial dimana anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi sebuah Undang-undang. Ya, UU yang disahkan tersebut banyak menuai penolakan dari berbagai macam elemen Masyarakat. Tidak sampai disana pengesahan undang-undang ini akhirnya mengundang aksi unjuk rasa, mulai dari aksi yang dilakukan oleh Buruh dan mahasiswa bahkan tragedi ini juga mengundang para pelajar untuk andil dalam perjuangan menyuarakan kebenaran. Terlepas dari adanya aksi yang berujung ricuh hingga tindakan vandalisme, dalam gerakan yang muncul tersebut mereka yang ikut aksi memiliki peran dan fungsinya masing-masing.

          Namun yang mesti dilirik itu adalah disaat presiden dan ketua DPR tidak menemui perwakilan massa aksi penolak Undang-undang CILAKA tersebut, para gubernur diberbagai daerah justru sebaliknya, mereka menemui massa aksi dan berempati kepada rakyatnya khususnya buruh dan mahasiswa. Tidak tanggung-tanggung mereka bahkan menampung aspirasi pengunjuk rasa dan akan menyampaikannya ke pusat.

          Secara moril memang hal ini akan menuai simpatik dari berbagai pihak, hanya saja kita terlena dengan apa yang menjadi janji manis dari para pemimpin didaerah tersebut, kenapa demikian? Hal ini karena dari berbagai macam bentuk penerimaan mereka atas apa yang diminta oleh masyarakat tersebut, yang mereka lakukan hanya menampung aspirasi dan bukan menyatakan sikap untuk menolak UU CILAKA tersebut. Sebab dari para gubernur yang sangat disorot saat ini yang mereka utarakan hanya sebatas menampung aspirasi dan akan meneruskannya keatas.

          Sebut saja Gubernur DKI Jakarta, gubernur Jawa Barat, gubernur DI Yogyakarta, gubernur Jawa Timur, gubernur Sumatera Selatan, dan gubernur Sumatera Barat. Mereka adalah orang yang hari ini sangat mendapat sorotan setelah hal yang demikian mereka lakukan. Hanya saja sangat disayangkan ketika yang muncul ataupun yang mereka tetapkan itu hanya sebatas menampung aspirasi dan kemudian menyampaikannya ke Presiden tanpa adanya semacam pernyataan sikap secara tertulis bahwasannya mereka menolak Undang-undang CILAKA tersebut.

          Disamping itu yang mungkin tak kalah menarik adalah kemunculan meraka dan menemui massa aksi lalu menyampaikan bahwa mereka akan menampung semua aspirasi dan menampaikannya ke Pusat itu seperti bius ataupun obat penenang, dimana saat semua orang resah mengahadapi situasi dan merasa tidak percaya pada pemerintah, mereka muncul menjadi antitesa dari semuanya sehingga semua pihak ataupun semua elemen yang awalnya memanas karena pengseahan UU tersebut mulai mereda dan seketika mereka simpatik dengan hal yang Gubernur lakukan. Memang secara moril itu merupakan sebuah hal yang sangat dibutuhkan, karena dalam proses penyampaian aspirasi tentu diperlukan jembatan agar pesan tadi bisa sampai kepada tujuan.

          Sebenarnya kegiatan menampung aspirasi dan menyalurkan aspirasi juga merupakan salah satu peran pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari pusat untuk mengurusi daerahnya sendiri dengan tetap berkoordinasi dengan Pusat, hanya saja kegiatan yang mereka lakukan sekarang dengan menyatakan bahwa akan menampung aspirasi dan menyalurkannya seolah-olah menjadi sebuah tugas tambahan ataupun tugas baru yang dilaksanakan oleh para pemimpin daerah tersebut. Alangkah lebik baik ketika sebuah kegiatan menampung aspirasi itu juga dibarengi juga pernyataan sikap secara tertulis bahwa memang beliau menolak UU cipta lapangan kerja tersebut. Sebab ketika tidak ada pernyataan sikap seperti itu yang tampak adalah ketidak seriusan dan kejelasan apakah meolak atau tidak dengan pengesahan UU CILAKA tersebut.

          Semua yang terjadi akhir-akhir ini dimana pejabat daerah semuanya menyatakan bahwas akan menampung semua aspirasi dan menyalurkannya tersebut memperlihatkan hal ini sebagai bentuk Populisme ala pejabat daerah, kenapa dikatakan demikian, sebab hari ini berbondong-bondong pejabat daerah memperlihatkan diri sebagai kelompok “the pure people” (The Good) dan memperlihatkan bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai “The Corrupt Elite” (The Bad). Dimana mereka seolah-olah hadir sebagai orang yang sangat mementingkan kepentingan rakyat sehingga semua orang akan merasa tertarik dan akan berada dibarisannya.

          Terkait Populisme itu pada dasarnya adalah variasi metode pendekatan politik yang bertujuan untuk menarik dukungan dari masyarakat yang merasa aspirasinya tidak diperhatikan oleh pemerintah saat itu. Dalam dunia politik populisme dapat dipahami sebagai salah satu bentuk metode mencapai kepentingan dengan mengatasnamakan rakyat. Sebenarnya populisme bukanlah sebuah doktrin politik, melainkan klaim yang didorong oleh elit, dalam hal ini kegagalan elit. Pola populis yang sepertinya muncul, dimana mereka menggerakkan silent majority untuk berpartisipasi melawan elit yang telah mengabaikan mereka, melawan para politisi dan populisme semacam ini bukanlah ilusi belaka. Sebab populisme diibaratkan sebagai sebuah bayangan yang mengiringi demokrasi perwakilan.

          Populisme yang muncul dari kebijakan yang tidak jelas ini, akan dipergunakan oleh para politisi dengan memakai embel-embel demi masyarakat atau untuk masyarakat, tanpa memikirkan yang matang tentang bagaimana melaksanakan kebijakan tersebut. Hal ini yang muncul dan dilakukan oleh para gubernur yang mengutarakan menampung aspirasi dan menyalurkannya tanpa dibarengi dengan pernyataan sikap yang jelas. Ya, kebijakan seperti ini keluar tanpa memikirkan konsekuensi jangka panjang dan hanya untk keuntungan jangka pendek yakni PEMILU.

          Tidak cukup sampai disana kemunculan statment dari orang no satu di Indonesia semakin menambah pekatnya kemustahilan terkait pencabutan Undang-undang CILAKA tersebut. Ya, jokowi menegaskan kepada 34 gubernur dimasing-masing provinsi untuk tidak menolak UU cipta kerja tersebut dengan berbagai spekulasi yang dimunculkan. Ditambah dengan ketika kita mengajukan Yudicial Review ke Mahkamah Konstitusi seperti yang kita harapakan sebagai probem solver dari maslah ini justru ditunjuk oleh Presiden dan DPR, ini membuat situasi semakin pelik sebab rezim hari ini sangat mengamikan UU Cipta Kerja tersebut untuk tetap disahkan.

          Pada akhirnya, melihat situasi yang semakin tak menentu seperti saat ini, kepada siapa kita akan percaya? Dan kepada siapa kita akan mengadu? Ketika semua elemen dipaksa untuk bungkam. Dengan demikian akan seperti apa Indonesia nantinya?. Moment-moment ini yang kerap menjadi ajang untuk menyelipkan berbagai kepentingan demi tetap bertahan di singgasananya ataupun untuk naik ke tingkat berikutnya.

Komentar

Postingan Populer