ADA APA GUBERNUR ? : Populisme gaya Pejabat Daerah dan Nasib UU Cipta Kerja
Dewasa ini, kita diahapkan dengan
persoalan yang sangat krusial dimana anggota Dewan Perwakilan Rakyat
mengesahkan RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi sebuah Undang-undang. Ya, UU yang
disahkan tersebut banyak menuai penolakan dari berbagai macam elemen
Masyarakat. Tidak sampai disana pengesahan undang-undang ini akhirnya
mengundang aksi unjuk rasa, mulai dari aksi yang dilakukan oleh Buruh dan
mahasiswa bahkan tragedi ini juga mengundang para pelajar untuk andil dalam
perjuangan menyuarakan kebenaran. Terlepas dari adanya aksi yang berujung ricuh
hingga tindakan vandalisme, dalam
gerakan yang muncul tersebut mereka yang ikut aksi memiliki peran dan fungsinya
masing-masing.
Namun yang mesti dilirik itu adalah
disaat presiden dan ketua DPR tidak menemui perwakilan massa aksi penolak
Undang-undang CILAKA tersebut, para gubernur diberbagai daerah justru
sebaliknya, mereka menemui massa aksi dan berempati kepada rakyatnya khususnya
buruh dan mahasiswa. Tidak tanggung-tanggung mereka bahkan menampung aspirasi
pengunjuk rasa dan akan menyampaikannya ke pusat.
Secara moril memang hal ini akan
menuai simpatik dari berbagai pihak, hanya saja kita terlena dengan apa yang
menjadi janji manis dari para pemimpin didaerah tersebut, kenapa demikian? Hal
ini karena dari berbagai macam bentuk penerimaan mereka atas apa yang diminta
oleh masyarakat tersebut, yang mereka lakukan hanya menampung aspirasi dan
bukan menyatakan sikap untuk menolak UU CILAKA tersebut. Sebab dari para
gubernur yang sangat disorot saat ini yang mereka utarakan hanya sebatas
menampung aspirasi dan akan meneruskannya keatas.
Sebut saja Gubernur DKI Jakarta,
gubernur Jawa Barat, gubernur DI Yogyakarta, gubernur Jawa Timur, gubernur
Sumatera Selatan, dan gubernur Sumatera Barat. Mereka adalah orang yang hari
ini sangat mendapat sorotan setelah hal yang demikian mereka lakukan. Hanya
saja sangat disayangkan ketika yang muncul ataupun yang mereka tetapkan itu
hanya sebatas menampung aspirasi dan kemudian menyampaikannya ke Presiden tanpa
adanya semacam pernyataan sikap secara tertulis bahwasannya mereka menolak
Undang-undang CILAKA tersebut.
Disamping itu yang mungkin tak kalah
menarik adalah kemunculan meraka dan menemui massa aksi lalu menyampaikan bahwa
mereka akan menampung semua aspirasi dan menampaikannya ke Pusat itu seperti
bius ataupun obat penenang, dimana saat semua orang resah mengahadapi situasi
dan merasa tidak percaya pada pemerintah, mereka muncul menjadi antitesa dari
semuanya sehingga semua pihak ataupun semua elemen yang awalnya memanas karena
pengseahan UU tersebut mulai mereda dan seketika mereka simpatik dengan hal
yang Gubernur lakukan. Memang secara moril itu merupakan sebuah hal yang sangat
dibutuhkan, karena dalam proses penyampaian aspirasi tentu diperlukan jembatan
agar pesan tadi bisa sampai kepada tujuan.
Sebenarnya kegiatan menampung aspirasi
dan menyalurkan aspirasi juga merupakan salah satu peran pemerintah daerah
sebagai perpanjangan tangan dari pusat untuk mengurusi daerahnya sendiri dengan
tetap berkoordinasi dengan Pusat, hanya saja kegiatan yang mereka lakukan
sekarang dengan menyatakan bahwa akan menampung aspirasi dan menyalurkannya
seolah-olah menjadi sebuah tugas tambahan ataupun tugas baru yang dilaksanakan
oleh para pemimpin daerah tersebut. Alangkah lebik baik ketika sebuah kegiatan
menampung aspirasi itu juga dibarengi juga pernyataan sikap secara tertulis bahwa
memang beliau menolak UU cipta lapangan kerja tersebut. Sebab ketika tidak ada
pernyataan sikap seperti itu yang tampak adalah ketidak seriusan dan kejelasan
apakah meolak atau tidak dengan pengesahan UU CILAKA tersebut.
Semua yang terjadi akhir-akhir ini
dimana pejabat daerah semuanya menyatakan bahwas akan menampung semua aspirasi
dan menyalurkannya tersebut memperlihatkan hal ini sebagai bentuk Populisme ala pejabat daerah, kenapa
dikatakan demikian, sebab hari ini berbondong-bondong pejabat daerah
memperlihatkan diri sebagai kelompok “the
pure people” (The Good) dan memperlihatkan bahwa anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) sebagai “The Corrupt Elite”
(The Bad). Dimana mereka seolah-olah hadir sebagai orang yang sangat
mementingkan kepentingan rakyat sehingga semua orang akan merasa tertarik dan
akan berada dibarisannya.
Terkait Populisme
itu pada dasarnya adalah variasi metode pendekatan politik yang bertujuan untuk
menarik dukungan dari masyarakat yang merasa aspirasinya tidak diperhatikan
oleh pemerintah saat itu. Dalam dunia politik populisme dapat dipahami sebagai salah satu bentuk metode mencapai
kepentingan dengan mengatasnamakan rakyat. Sebenarnya populisme bukanlah sebuah doktrin politik, melainkan klaim yang
didorong oleh elit, dalam hal ini kegagalan elit. Pola populis yang sepertinya
muncul, dimana mereka menggerakkan silent
majority untuk berpartisipasi melawan elit yang telah mengabaikan mereka, melawan
para politisi dan populisme semacam
ini bukanlah ilusi belaka. Sebab populisme
diibaratkan sebagai sebuah bayangan yang mengiringi demokrasi perwakilan.
Populisme
yang muncul dari kebijakan yang tidak jelas ini, akan dipergunakan oleh para
politisi dengan memakai embel-embel demi masyarakat atau untuk masyarakat,
tanpa memikirkan yang matang tentang bagaimana melaksanakan kebijakan tersebut.
Hal ini yang muncul dan dilakukan oleh para gubernur yang mengutarakan
menampung aspirasi dan menyalurkannya tanpa dibarengi dengan pernyataan sikap
yang jelas. Ya, kebijakan seperti ini keluar tanpa memikirkan konsekuensi
jangka panjang dan hanya untk keuntungan jangka pendek yakni PEMILU.
Tidak cukup sampai disana kemunculan
statment dari orang no satu di Indonesia semakin menambah pekatnya kemustahilan
terkait pencabutan Undang-undang CILAKA tersebut. Ya, jokowi menegaskan kepada
34 gubernur dimasing-masing provinsi untuk tidak menolak UU cipta kerja
tersebut dengan berbagai spekulasi yang dimunculkan. Ditambah dengan ketika
kita mengajukan Yudicial Review ke Mahkamah Konstitusi seperti yang kita
harapakan sebagai probem solver dari maslah ini justru ditunjuk oleh Presiden
dan DPR, ini membuat situasi semakin pelik sebab rezim hari ini sangat
mengamikan UU Cipta Kerja tersebut untuk tetap disahkan.
Pada akhirnya, melihat situasi yang
semakin tak menentu seperti saat ini, kepada siapa kita akan percaya? Dan
kepada siapa kita akan mengadu? Ketika semua elemen dipaksa untuk bungkam.
Dengan demikian akan seperti apa Indonesia nantinya?. Moment-moment ini yang
kerap menjadi ajang untuk menyelipkan berbagai kepentingan demi tetap bertahan
di singgasananya ataupun untuk naik ke tingkat berikutnya.
Komentar
Posting Komentar