KADER HMI DAN FILANTROPI SEBAGAI SOLUSI DAMPAK PANDEMI
Wabah Covid 19 atau masyarakat
familiar dengan sebutan Wabah Corona ini banyak membawa dampak Sosial yang Luar
biasa.Dimana tata sosial masyarakat dengan budayanya yang luar biasa,sudah di
obrak abrik oleh si Corona ini. Disisi lain dampak yang ditimbulkan oleh wabah
ini juga menyentuh sektor lainnya, seperti krisis ekonomi, politik, budaya,
bahkan menyebabkan menurunnya kreatifitas masyarakat. Melihat hal ini penulis
melihat bahwasannya konsep Filantropi bisa di jadikan salah satu solusi yang
ampuh dalam menangani dampak yang ditimbulkan oleh virus Covid-19 ini.
Severe acute respiratory syndrome
coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih akrab dengan nama virus Corona
merupakan jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Walaupun lebih
bayak menyerang lansia,
virus ini sebenarnya bisa menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa, termasuk ibu
hamil dan ibu menyusui. Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona
Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada
akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar
ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu
beberapa bulan.
Hal tersebut membuat beberapa
negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di
Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.
Coronavirus adalah kumpulan virus
yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya
menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa
menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia).
Selain virus SARS-CoV-2 atau virus Corona, virus yang juga termasuk
dalam kelompok ini adalah virus penyebab Severe Acute Respiratory
Syndrome (SARS)
dan virus penyebab Middle-East Respiratory Syndrome (MERS). Meski
disebabkan oleh virus dari kelompok yang sama, yaitu coronavirus, COVID-19
memiliki beberapa perbedaan
dengan SARS dan MERS, antara lain dalam hal kecepatan
penyebaran dan keparahan gejala.
Infeksi virus Corona atau COVID-19
disebabkan oleh coronavirus, yaitu kelompok virus yang menginfeksi sistem
pernapasan. Pada sebagian besar kasus, coronavirus hanya menyebabkan infeksi
pernapasan ringan sampai sedang, seperti flu. Akan tetapi, virus ini juga bisa
menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti pneumonia, Middle-East
Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory
Syndrome (SARS).
Ada
dugaan bahwa virus Corona awalnya ditularkan dari hewan ke manusia. Namun,
kemudian diketahui bahwa virus Corona juga menular dari manusia ke manusia.
Seseorang
dapat tertular COVID-19 melalui berbagai cara, yaitu:
- Tidak
sengaja menghirup percikan ludah (droplet) yang keluar saat penderita
COVID-19 batuk atau bersin
- Memegang
mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh
benda yang terkena cipratan ludah penderita COVID-19
- Kontak jarak dekat dengan penderita COVID-19
Dampak virus Corona (Covid 19) pada
perekonomian di Indonesia adalah telihat pada sektor perdagangan. Dengan adanya
virus Corona (Covid 19), eksport dan import barang akan terganggu contohnya
China merupakan negara eksportir terbesar dunia. Adanya virus Corona yang terjadi
di China menyebabkan perdagangan China memburuk.
Hal tersebut berpengaruh pada
perdagangan dunia termasuk di Indonesia. Penurunan permintaan bahan mentah dari
luar negeri akan mengganggu sektor ekspor di Indonesia yang dapat menyebabkan
penurunan harga bahan mentah tersebut. Indonesia sering melakukan kegiatan
impor dari China dan China merupakan salah satu mitra dagang terbesar
Indonesia.
Di lain sisi, virus Corona tidak
hanya berdampak negatif, namun juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian
pada sector perdagangan di Indonesia. Salah satunya adalah peluang memperkuat ekonomi dalam negeri juga
dapat terlaksana karena pemerintah akan lebih memprioritaskan dan memperkuat
daya beli dalam negeri daripada menarik keuntungan dari luar negeri.
Tidak sampai disana hal ini juga
berdampak besar terhadap segala macam organisasi yang ada, terkhusus di HMI itu
sendiri tak luput dari dampak yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid-19 ini
seperti halnya terhambatnya proses perkaderan ataupun training di HMI, ditambah
lagi dengan adanya himbauan dari pemerintah untuk WFH(Work From Home), pemerintah juga menghimbau untuk pelaksanaan
proses pembelajaran dari rumah, dan beribadah dari rumah, seperti yang pernah
diutarakan oleh Presiden RI ke-7. Hal ini beribas dengan banyaknya penundaan
training yang diadakan oleh HMI baik itu LK 1 ( Basic Training), LK 2
(intermediate Training), LK 3 (Advance Training), Senior Course, dan training
HMI lainnya.
Melihat hal ini penulis mencoba
menawarkan sebuah konsep yang akan menjadi salah satu solusi yang dapat
menyelesaikan dampak dari Pandemi
Covid-19 ini. Penulis melihat bahwasannya konsep dari Filantropi bisa menjadi
solusi dari permsalahan ini.
Disini penulis mencoba memaparkan sedikit dari
filantropi itu sendiri Istilah filantropi (Philanthropy)
berasal dari bahasa Yunani, philos
(cinta) dan anthropos (manusia), secara harfiah. Filantropi adalah
konseptualisasi dari praktik memberi (giving),
pelayanan (services) dan asosiasi (association) secara sukarela untuk
membantu pihak lain yang membutuhkan sebagai ekspresi rasa cinta. Secara umum
filantropi didefenisikan sebagai tindakan sukarela untuk kepentingan public (voluntary action for the public goods),
ada dua model model filantropi yang dikenal, yaitu filantropi tradisional yang
berbasis pada karitas dan kedua
filantropi untuk keadilan
social (social justice philanthropy).
Dalam table dibawah ini terlihat karakteristik keduanya.
Dalam Islam dikenal prinsip keadilan sosial, al-Qur’an sangat menekankan
urgensi keadilan sosial dalam kehidupan muslim, dari visi umum kehadiran Islam
terlihat jelas bagaimana Islam mendudukkan posisinya untuk memberikan keadilan
tidak hanya terbatas bagi manusia namun juga mencakup semua ragam makhluk tuhan di jagad raya ini. Secara umum prinsip dari
filantropi dengan ajaran keadilan sosial dalam Islam dapat dikatakan sama,
kalaupun ada yang berbeda hal itu terkait dengan sumber motivasi dan cara
melaksanakannya, bagi Islam jelas motivasinya adalah agama dan sistemnya sesuai
dengan ketentuan yang dibenarkan oleh Islam.
Namun demikian substansi yang
akan dicapai keduanya sama-sama mulianya. Keadilan
dalam al-Qur’an dibahasakan
dengan beberapa kata ‘adl, qisth dan mizan. Sebanyak
28 kali kata al-‘adl diulang dalam al- Qur’an hal ini menunjukkan betapa
urgensi dan signifikannya tema ini, dari tiga istilah yang digunakan tentang
keadilan ini dapat disarikan berbagai makna diantaranya, pertama ; artinya sama
atau menegakkan persamaan hak, dalam
al-Qur’an Qs. 4: 58, misalnya,
menganjurkan hakim untuk menempatkan orang yang bersengketa
pada posisi yang sama dalam
proses pengadilannya. Kedua, artinya keseimbangan seperti Qs.16: 3 dan 82 : 6-7 yang menjelaskan
penciptaan langit, bumi dan manusia secara seimbang ( lihat juga Qs. 67 : 3 ),
ketiga, Tidak berlaku dzalim atau proporsional dan memberikan hak kepada
pemiliknya seperti Qs. 4:135 dan Qs. 60: 8, keempat artinya keadilan tuhan
seperti Qs. 3 : 18 dan 41:46
Filantropi menurut W.K Kellog Foundation
mendefinisikan filantropi secara lebih luas, yaitu memberikan waktu, uang, dan
pengetahuan bagaimana cara mengembangkan kebaikan bersama. Pengertian tersebut
secara tegas mengemukakan bahwa memberi
tidak semata-mata hanya dimaknai
aspek materianya, tapi juga aspek lain yang lebih luas, yaitu meluangkan
waktu dan menyumbangkan pengetahuan untuk kepentingan sosial yang lebih luas.
Istilah memberi (to give) atau berbagi (to share) juga dapat
diartikulasikan dalam bentuk kesadaran, dukungan, komitmen, dedikasi,
partisipasi, dan keterlibatan masyarakat dalam mengangkat persoalan kemiskinan
serta memberikan solusi terhadap problem sosial yang ada di sekitar mereka.
Menurut Arif Maftuhin filantropi sebagai kegiatan yang
bersifat universal, meskipun dengan nama yang berbeda-beda. Orang di berbagai
belahan dunia menyisihkan uang, harta, atau waktu yang mereka miliki untuk
menolong orang lain. Kegiatan filantropi terjadi lintas negara dan hampir tidak
terkait dengan tingkat kemakmuran negara atau kekayaan seseorang.
Filantropi
merupakan hasil dari
proses panjang umat
manusia dalam mengembangkan misi
kemanusiaan. Hilman mengemukakan istilah filantropi dimaknai kedermawanan,
sebuah watak atau sikap altruistik (mengutamakan kepentingan orang lain atau
kepentinan bersama) yang sudah menyatu dalam diri manusia, baik individual
maupun kolektif. Nilai sosial dan budaya dalam masyarakat yang menginspirasi
dan memotivasi praktik kedermawanan boleh jadi berbeda-beda, meskipun ujungnya
bermuara pada praktik yang sama memberi.
Dari konsep filantropi ini penulis
mencoba juga untuk berfokus pada kecintaan terhadap sesama manusia, dimana
bentuk kecintaan ini bukan terbatas kepada bentuk pemberian bantuan saja,
melainkan dengan tetap mematuhi dan mencengarkan himbauan pemerintah, karena
masih banyak diantara masyarakat yang masih tetap beraktivitas yang tidak
penting diluar rumah yang mana hal ini dapat mempertinggi tingkat terjangkit
oleh wabah ini seperti yang telah penulis paparkan sebelumnya. Selain itu peran
para kader HMI dalam menuntaskan dampak yang ditimbulkan oleh wabah ini juga
sangat dibutuhkan sebagai artikulator maksud dari pemerintah terhadap
masyarakat.
Perkaderan yang ada di HMI itu
memilki 2 bentuk yang pertama adalah Perkaderan formal yang mana perkaderan
formal disini berbicara persoalan Training yang ada di HMI seperti Training
Formal yakninya LK1, LK 2, LK 3, dan Training non Formal yakninya seperti TOT,
SC,Wekpim dan lain-lain. Adapun bentuk kedua yakninya perkaderan informal yang
mana perkaderan ini yg bersifat non training.
Maka dari itu proses perkaderan
formal yang hari ini banyak mengalami hambatan karena efek yang ditimbulkan
oleh wabah ini dapat digantikan dengan proses perkaderan yang bersifat non
formal, seperti diskusi ataupun dengan terjun langsung ke masyarakat untuk
membantu penanganan pandemi covid-19.
Penulis juga melihat bahwasannya
tujuan dari perkaderan HMI itu sendiri tak lain dan tak bukan guna mencapai
tujuan dari HMI itu sendiri yang dikenal dengan 5 kualitas insan cita, yang
mana goals dari itu semuanya guna “mewujudkan masyarakat adil makmur yang
diridhoi oleh allah”. Maka dari itu melihat situasi ini harusnya para Kader HMI
tersebut dapat mengambil peran dalam proses penanggulangan dampak yang ditimbulkan
oleh pandemi Covid-19 ini. Melalui konsep filantropi ini penulis berharap
dampak yang ditimbulkan dari pandemi ini dapat diminimalisir.
Komentar
Posting Komentar