KADER HMI DAN FILANTROPI SEBAGAI SOLUSI DAMPAK PANDEMI

 

            Wabah Covid 19 atau masyarakat familiar dengan sebutan Wabah Corona ini banyak membawa dampak Sosial yang Luar biasa.Dimana tata sosial masyarakat dengan budayanya yang luar biasa,sudah di obrak abrik oleh si Corona ini. Disisi lain dampak yang ditimbulkan oleh wabah ini juga menyentuh sektor lainnya, seperti krisis ekonomi, politik, budaya, bahkan menyebabkan menurunnya kreatifitas masyarakat. Melihat hal ini penulis melihat bahwasannya konsep Filantropi bisa di jadikan salah satu solusi yang ampuh dalam menangani dampak yang ditimbulkan oleh virus Covid-19 ini.

            Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih akrab dengan nama virus Corona merupakan jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Walaupun lebih bayak menyerang lansia, virus ini sebenarnya bisa menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui. Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.

            Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.

            Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia). Selain virus SARS-CoV-2 atau virus Corona, virus yang juga termasuk dalam kelompok ini adalah virus penyebab Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan virus penyebab Middle-East Respiratory Syndrome (MERS). Meski disebabkan oleh virus dari kelompok yang sama, yaitu coronavirus, COVID-19 memiliki beberapa perbedaan dengan SARS dan MERS, antara lain dalam hal kecepatan penyebaran dan keparahan gejala.

            Infeksi virus Corona atau COVID-19 disebabkan oleh coronavirus, yaitu kelompok virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Pada sebagian besar kasus, coronavirus hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan sampai sedang, seperti flu. Akan tetapi, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti pneumonia, Middle-East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Ada dugaan bahwa virus Corona awalnya ditularkan dari hewan ke manusia. Namun, kemudian diketahui bahwa virus Corona juga menular dari manusia ke manusia.

Seseorang dapat tertular COVID-19 melalui berbagai cara, yaitu:

  • Tidak sengaja menghirup percikan ludah (droplet) yang keluar saat penderita COVID-19 batuk atau bersin
  • Memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan ludah penderita COVID-19
  • Kontak jarak dekat dengan penderita COVID-19

            Dampak virus Corona (Covid 19) pada perekonomian di Indonesia adalah telihat pada sektor perdagangan. Dengan adanya virus Corona (Covid 19), eksport dan import barang akan terganggu contohnya China merupakan negara eksportir terbesar dunia. Adanya virus Corona yang terjadi di China menyebabkan perdagangan China memburuk. 

            Hal tersebut berpengaruh pada perdagangan dunia termasuk di Indonesia. Penurunan permintaan bahan mentah dari luar negeri akan mengganggu sektor ekspor di Indonesia yang dapat menyebabkan penurunan harga bahan mentah tersebut. Indonesia sering melakukan kegiatan impor dari China dan China merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia. 

            Di lain sisi, virus Corona tidak hanya berdampak negatif, namun juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian pada sector perdagangan di Indonesia. Salah satunya adalah peluang memperkuat ekonomi dalam negeri juga dapat terlaksana karena pemerintah akan lebih memprioritaskan dan memperkuat daya beli dalam negeri daripada menarik keuntungan dari luar negeri.

            Tidak sampai disana hal ini juga berdampak besar terhadap segala macam organisasi yang ada, terkhusus di HMI itu sendiri tak luput dari dampak yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid-19 ini seperti halnya terhambatnya proses perkaderan ataupun training di HMI, ditambah lagi dengan adanya himbauan dari pemerintah untuk WFH(Work From Home), pemerintah juga menghimbau untuk pelaksanaan proses pembelajaran dari rumah, dan beribadah dari rumah, seperti yang pernah diutarakan oleh Presiden RI ke-7. Hal ini beribas dengan banyaknya penundaan training yang diadakan oleh HMI baik itu LK 1 ( Basic Training), LK 2 (intermediate Training), LK 3 (Advance Training), Senior Course, dan training HMI lainnya.

            Melihat hal ini penulis mencoba menawarkan sebuah konsep yang akan menjadi salah satu solusi yang dapat menyelesaikan dampak  dari Pandemi Covid-19 ini. Penulis melihat bahwasannya konsep dari Filantropi bisa menjadi solusi dari permsalahan ini.

            Disini penulis mencoba memaparkan sedikit dari filantropi itu sendiri Istilah filantropi (Philanthropy) berasal dari bahasa  Yunani, philos (cinta) dan anthropos (manusia), secara harfiah. Filantropi adalah konseptualisasi dari praktik memberi (giving), pelayanan (services) dan asosiasi (association) secara sukarela untuk membantu pihak lain yang membutuhkan sebagai ekspresi rasa cinta. Secara umum filantropi didefenisikan sebagai tindakan sukarela untuk kepentingan public (voluntary action for the public goods), ada dua model model filantropi yang dikenal, yaitu filantropi tradisional yang berbasis pada karitas dan kedua  filantropi untuk  keadilan social  (social  justice philanthropy). Dalam table dibawah ini terlihat karakteristik keduanya.

            Dalam Islam dikenal prinsip  keadilan sosial, al-Qur’an sangat menekankan urgensi keadilan sosial dalam kehidupan muslim, dari visi umum kehadiran Islam terlihat jelas bagaimana Islam mendudukkan posisinya untuk memberikan keadilan tidak hanya terbatas bagi manusia namun juga mencakup semua ragam makhluk tuhan di jagad raya ini. Secara umum prinsip dari filantropi dengan ajaran keadilan sosial dalam Islam dapat dikatakan sama, kalaupun ada yang berbeda hal itu terkait dengan sumber motivasi dan cara melaksanakannya, bagi Islam jelas motivasinya adalah agama dan sistemnya sesuai dengan ketentuan yang dibenarkan oleh Islam.  Namun  demikian substansi yang akan  dicapai keduanya sama-sama mulianya. Keadilan  dalam  al-Qur’an  dibahasakan  dengan  beberapa  kata ‘adl, qisth dan mizan. Sebanyak 28 kali kata al-‘adl diulang dalam al- Qur’an hal ini menunjukkan betapa urgensi dan signifikannya tema ini, dari tiga istilah yang digunakan tentang keadilan ini dapat disarikan berbagai makna diantaranya, pertama ; artinya sama atau menegakkan persamaan  hak,  dalam  al-Qur’an  Qs.  4:  58,  misalnya,  menganjurkan hakim untuk menempatkan orang yang bersengketa pada posisi yang sama dalam proses pengadilannya. Kedua, artinya keseimbangan seperti   Qs.16: 3 dan 82 : 6-7 yang menjelaskan penciptaan langit, bumi dan manusia secara seimbang ( lihat juga Qs. 67 : 3 ), ketiga, Tidak berlaku dzalim atau proporsional dan memberikan hak kepada pemiliknya seperti Qs. 4:135 dan Qs. 60: 8, keempat artinya keadilan tuhan seperti Qs. 3 : 18 dan 41:46 

            Filantropi menurut W.K Kellog Foundation mendefinisikan filantropi secara lebih luas, yaitu memberikan waktu, uang, dan pengetahuan bagaimana cara mengembangkan kebaikan bersama. Pengertian tersebut secara tegas mengemukakan  bahwa  memberi  tidak  semata-mata hanya  dimaknai  aspek materianya, tapi juga aspek lain yang lebih luas, yaitu meluangkan waktu dan menyumbangkan pengetahuan untuk kepentingan sosial yang lebih luas. Istilah memberi (to give) atau berbagi (to share) juga dapat diartikulasikan dalam bentuk kesadaran, dukungan, komitmen, dedikasi, partisipasi, dan keterlibatan masyarakat dalam mengangkat persoalan kemiskinan serta memberikan solusi terhadap problem sosial yang ada di sekitar mereka.

            Menurut Arif Maftuhin filantropi sebagai kegiatan yang bersifat universal, meskipun dengan nama yang berbeda-beda. Orang di berbagai belahan dunia menyisihkan uang, harta, atau waktu yang mereka miliki untuk menolong orang lain. Kegiatan filantropi terjadi lintas negara dan hampir tidak terkait dengan tingkat kemakmuran negara atau kekayaan seseorang.

            Filantropi  merupakan  hasil  dari  proses  panjang  umat  manusia  dalam mengembangkan misi kemanusiaan. Hilman mengemukakan istilah filantropi dimaknai kedermawanan, sebuah watak atau sikap altruistik (mengutamakan kepentingan orang lain atau kepentinan bersama) yang sudah menyatu dalam diri manusia, baik individual maupun kolektif. Nilai sosial dan budaya dalam masyarakat yang menginspirasi dan memotivasi praktik kedermawanan boleh jadi berbeda-beda, meskipun ujungnya bermuara pada praktik yang sama memberi.

            Dari konsep filantropi ini penulis mencoba juga untuk berfokus pada kecintaan terhadap sesama manusia, dimana bentuk kecintaan ini bukan terbatas kepada bentuk pemberian bantuan saja, melainkan dengan tetap mematuhi dan mencengarkan himbauan pemerintah, karena masih banyak diantara masyarakat yang masih tetap beraktivitas yang tidak penting diluar rumah yang mana hal ini dapat mempertinggi tingkat terjangkit oleh wabah ini seperti yang telah penulis paparkan sebelumnya. Selain itu peran para kader HMI dalam menuntaskan dampak yang ditimbulkan oleh wabah ini juga sangat dibutuhkan sebagai artikulator maksud dari pemerintah terhadap masyarakat.

            Perkaderan yang ada di HMI itu memilki 2 bentuk yang pertama adalah Perkaderan formal yang mana perkaderan formal disini berbicara persoalan Training yang ada di HMI seperti Training Formal yakninya LK1, LK 2, LK 3, dan Training non Formal yakninya seperti TOT, SC,Wekpim dan lain-lain. Adapun bentuk kedua yakninya perkaderan informal yang mana perkaderan ini yg bersifat non training.

            Maka dari itu proses perkaderan formal yang hari ini banyak mengalami hambatan karena efek yang ditimbulkan oleh wabah ini dapat digantikan dengan proses perkaderan yang bersifat non formal, seperti diskusi ataupun dengan terjun langsung ke masyarakat untuk membantu penanganan pandemi covid-19.

            Penulis juga melihat bahwasannya tujuan dari perkaderan HMI itu sendiri tak lain dan tak bukan guna mencapai tujuan dari HMI itu sendiri yang dikenal dengan 5 kualitas insan cita, yang mana goals dari itu semuanya guna “mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh allah”. Maka dari itu melihat situasi ini harusnya para Kader HMI tersebut dapat mengambil peran dalam proses penanggulangan dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 ini. Melalui konsep filantropi ini penulis berharap dampak yang ditimbulkan dari pandemi ini dapat diminimalisir.

Komentar

Postingan Populer