KKN itu Mengabdi bukan Menyelenggarai
Pelaksanaan
KKN Tematik UIN IB Padang
KKN TEMATIK UIN Imam Bonjol Padang sudah dmulai sejak
tanggal 22 Juli kemarin hingga 2 September 2020, KKN Kali ini berbeda dengan
KKN yang dilaksanakan oleh mahasiswa semester 6 sebelumnya, hal ini tidak
terlepas dari kondisi Dunia saat ini yang terbelenggu oleh Pandemi Covid-19.
Tak terkecuali indonesia yang mana indonesia merupakan salah satu negara yang
sangat terdampak oleh pandemi ini. Serta salah satu dampak yang cukup
signifikan dirasakan oleh semua mahasiswa adalah perkuliahan yang dilaksanakan
dengan sistem DARING, imbas dari hal tersebut juga menyelinap kedalam
pelaksanaan KKN mahasiswa pada tahun ini. KKN yang dilaksanakan mahasiswa pada
tahun ini dilaksanakan dengan berbagai pola.
Salah satu pola yang digunakan ialah TEMATIK upaya
pencegahan penyebaran Covid-19. UIN Imam Bonjol yang merupakan salah satu
Universitas yang berada di Kota Padang menerapkan Pola tersebut. Adapun tema
yang diangkatkan oleh UIN imam bonjol padang dalam pelaksanaan KKN Tematik ini
ialah “Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Penanggulangan Dampak Sosial
Keagamaan Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam pelaksanaan KKN, Mahasiswa UIN imam bonjol dibagi
menjadi beberapa Kelompok yang tersebar sesuai dengan Domisili merka
masing-masing. Karena kondisi yang tengah dihadapi menyebabkan kelompok dalam
pelaksanaan KKN Tematik tersbeut dibatasi hanya 5 orang perkelompok. Langkah
ini diambil oleh Kampus karena menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh
pemerintah sehingga kampus menyesuaikan dengan aturan yang ada. Serta dalam
pelaksanaannya mahasiswa diberikan arahan untuk tetap mematuhi protokoler
kesehatan yang ada. Seperti menggunakan masker, sosial distancing, psycal
distancing serta selalu mencuci tangan baik sebelum ataupun sesudah
beraktifitas.
Esensi
dari sebuah Pengabdian
“..Berikan aku sepuluh pemuda maka
akan aku guncangkan dunia!!” (Ir. Soekarno). Dari kutipan tersebut bisa melihat
bahwa begitu besar potensi pemuda mahsiswa menurut Founding Father sebagai
Agent Of Change atau agen Perubahan. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual
Muda yang sudah seyogyanya berada dibarisan terdepan dalam memperbaiki kondisi
bangsa.
Sebagai salah satu bagian dari tri
dharma perguruan tinggi, pengabdian seharusnya sudah menjadi hal yang mestinya
mampu dimaknai mahasiswa dengan baik, tidak hanya mampu mengartikan sebuah kata
pengabdian melainkan juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan
kesehariannya sebagai mahasiswa.
Abdi, Mengabdi, dan Pengabdian mungkin
bukan lagi hal yang sukar kita dengar dalam kehidupan sehari-hari hal ini
disebabkan penggunaan kata tersebut sudah tidak asing ditelinga karena
kata-kata tersebut sangat sering terlontar dari mulut kita. Namun dibalik
kelumrahan tadi, masih saja ada orang yang masih gagal memaknai kata tersebut,
tak terkecuali mahasiswa.
Pengabdian yang hari ini dimaknai oleh
mahasiswa hanya sebatas kegiatan teknis yang dikerjakan saat mereka telah
sampai waktu untuk terjun dimasyarakat, baik berupa ikut kerja bakti ataupun
ikut dalam kegiatan yang bersifat teknis lainnya. Terlepas dari pada itu sudah
seyogyannya mahasiswa tidak lagi gagal memahami persoalan pengabdian itu
sendiri, justru sebagai mahasiswa yang dipandang sebagai kelompok yang memiliki
daya lebih baik dalam inovasi ataupun kreasi, mestinya mampu untuk menularkan
atau mencurahkan pengetahuan yang mereka dapat di dalam dunia perkulihan ke
tengah masyarakat guna membangun sumer daya yang ada ditengah masyarakat.
Pengabdian Masyarakat adalah suatu
kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat dalam beberapa aktivitas dengan
tidak mengaharapkan imbalan ataupun pamrih dari masyarakat, secara umum program
yang dirancang oleh Universitas atuapun Institut yang ada adalah guna
memberikan kontribusi yang nyata ditengah masyarakat demi mengembangkan
kesejahteraan dan kemajuan di daerah tersebut. Selain itu Pengabdian masyarakat
juga merupakan salah satu gerakan proses pemaksimalan potensi diri guna kemaslahatan
Masyarakat sesuai dengan basic keilmuan yang dimiliki oleh seorang mahasiswa
tersebut. Pengabdian masyarakakat mestinya bersifat kontinual dan dalam jangka
waktu yang panjang. Karena dalam proses membangun sebuah masyarakat dibutuhkan
proses yang panjang.
Sebab dalam perjalanannya akan banyak
aspek yang mesti dijagkau oleh mahasiswa tersebut dalam kegiatan membangun
masyarakat nantinya yaitu mampu menjadikan masyarakat yang baik karakternya,
budayanya, sampai pada pola pikirnya juga menjadi aspek yang harus tersentuh
oleh mahasiswa tersebut dalam rangka menciptakan sebuah masyarakat yang
beradab.
Jelang PILKADA 2020
Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan
demokrasi di indonesia terkhusus ditingkat Daerah pelaksanaan Pilkada sudah
menjadi event 5 tahunan di tiap-tiap daerah di Indonesia. Sumatera Barat juga
menjadi salah satu Provinsi yang ikut dalam kegiatan PILKADA serentak yang akan
diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
Jadwal pelaksanaan Pilkada serentak
2020 ini diundur tiga bulan dari semula 23 September 2020. Penundaan ini terjadi
karena pandemi virus Corona 2019 atau Covid-19 yang melanda seluruh dunia,
termasuk Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengambil langkah yang
bersifat adaptif terkait keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
(Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 dengan menyesuaikan aturan teknis, Peraturan KPU
(PKPU).
PKPU yang langsung disesuaikan isinya
dengan Perppu adalah terkait Tahapan, Program dan Jadwal. Penyesuaian terutama
terkait dengan hari pemungutan suara yang mundur menjadi 9 Desember 2020, yang
kemudian berefek pada dimulainya tahapan. Program dan jadwal pemilihan menjadi
6 Juni 2020 setelah sebelumnya terhenti akibat adanya wabah Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19). Mulai dari tahap persiapan seperti masa kerja badan
penyelenggara ad hoc (PPK, PPS dan KPPS) yang digeser menjadi Juni 2020-Januari
2021 serta pembentukan dan masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
menjadi Juni-Agustus 2020.
Tahapan persiapan lain yang juga
disesuaikan antara lain pemutakhiran data pemilih DPS hingga pengumuman DPT
(Juni-Oktober 2020) serta pendaftaran pemantau pemilihan (pemantau, jajak
pendapat/survei, hitung cepat) yang pada November-Desember. Dalam perjalanannya
persiapan sebelum menyambut event tersebut sudah mulai dilakukan. KPU sudah
memulai langkahnya dan tengah berada dalam fase Mencoklit, dimana KPU sudah
mulai melakukan kegiatan survey ke masing-masing rumah sesuai dengan data
sementara yang dimilki KPU guna menyesuaikan dengan realita dilapangan. Hal ini
bertujuan agar didapatkannya data yang akan digunakan sebagai daftar pemilih
tetap.
Mengabdi bukan Menyelenggarai
Jadwal pelaksanaan KKN tahun ini beriringan
dengan bebrapa proses kegiatan persiapan pelaksanaan PILKADA (Gubernur dan
Wakil Gubernur). Efek dari beriringannya kegiatan KKN dengan kegiatan persiapan
PILKADA tersebut dikhawatirkan hal ini menjadi ajang bagi sekelompok orang
untuk mempolitisir kegiatan pengabdian itu sendiri, baik bagi kelompok kepentingan
maupun mahasiswa itu sendiri, dimana nantik bermunculan bentuk kerja pengabdian
yang di modifikasi menjadi kegiatan penyelenggaraan atau malah sebaliknya.
Kegelisahan ini muncul karena berbagai
faktor mulai dari berbagai kepentingan yang muncul hingga sikap pragmatis
mahasiswa itu sendiri. Hal ini tampak dengan banyaknya mahasiswa yang sudah
mulai berfikir untuk mencari keuntungan pribadi dan mengenyampingkan peran dan
fungsi mereka sebagai mahasiswa. Sebenarnya ini mesti jadi perhatian kita bersama
karena mahasiswa mestinya melakukan pengabdian bukan menjadi penyelenggara,
karena saat ini yang harusnya dilakukan mahasiswa adalah mengabdi dan bukan
menyelenggarai. Dimana proses pengabdian ini jelas dilaksanakan guna
pembangunan sumber daya yang ada di tengah masyarakat guna kemajuan mewujudkan
kemajuan ditengah masyarakat.
Komentar
Posting Komentar