KKN itu Mengabdi bukan Menyelenggarai

 

Pelaksanaan KKN Tematik UIN IB Padang

          KKN TEMATIK UIN Imam Bonjol Padang sudah dmulai sejak tanggal 22 Juli kemarin hingga 2 September 2020, KKN Kali ini berbeda dengan KKN yang dilaksanakan oleh mahasiswa semester 6 sebelumnya, hal ini tidak terlepas dari kondisi Dunia saat ini yang terbelenggu oleh Pandemi Covid-19. Tak terkecuali indonesia yang mana indonesia merupakan salah satu negara yang sangat terdampak oleh pandemi ini. Serta salah satu dampak yang cukup signifikan dirasakan oleh semua mahasiswa adalah perkuliahan yang dilaksanakan dengan sistem DARING, imbas dari hal tersebut juga menyelinap kedalam pelaksanaan KKN mahasiswa pada tahun ini. KKN yang dilaksanakan mahasiswa pada tahun ini dilaksanakan dengan berbagai pola.

          Salah satu pola yang digunakan ialah TEMATIK upaya pencegahan penyebaran Covid-19. UIN Imam Bonjol yang merupakan salah satu Universitas yang berada di Kota Padang menerapkan Pola tersebut. Adapun tema yang diangkatkan oleh UIN imam bonjol padang dalam pelaksanaan KKN Tematik ini ialah “Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Penanggulangan Dampak Sosial Keagamaan Pada Masa Pandemi Covid-19.

          Dalam pelaksanaan KKN, Mahasiswa UIN imam bonjol dibagi menjadi beberapa Kelompok yang tersebar sesuai dengan Domisili merka masing-masing. Karena kondisi yang tengah dihadapi menyebabkan kelompok dalam pelaksanaan KKN Tematik tersbeut dibatasi hanya 5 orang perkelompok. Langkah ini diambil oleh Kampus karena menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga kampus menyesuaikan dengan aturan yang ada. Serta dalam pelaksanaannya mahasiswa diberikan arahan untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan yang ada. Seperti menggunakan masker, sosial distancing, psycal distancing serta selalu mencuci tangan baik sebelum ataupun sesudah beraktifitas.

Esensi dari sebuah Pengabdian

          “..Berikan aku sepuluh pemuda maka akan aku guncangkan dunia!!” (Ir. Soekarno). Dari kutipan tersebut bisa melihat bahwa begitu besar potensi pemuda mahsiswa menurut Founding Father sebagai Agent Of Change atau agen Perubahan. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual Muda yang sudah seyogyanya berada dibarisan terdepan dalam memperbaiki kondisi bangsa.

          Sebagai salah satu bagian dari tri dharma perguruan tinggi, pengabdian seharusnya sudah menjadi hal yang mestinya mampu dimaknai mahasiswa dengan baik, tidak hanya mampu mengartikan sebuah kata pengabdian melainkan juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan kesehariannya sebagai mahasiswa.

          Abdi, Mengabdi, dan Pengabdian mungkin bukan lagi hal yang sukar kita dengar dalam kehidupan sehari-hari hal ini disebabkan penggunaan kata tersebut sudah tidak asing ditelinga karena kata-kata tersebut sangat sering terlontar dari mulut kita. Namun dibalik kelumrahan tadi, masih saja ada orang yang masih gagal memaknai kata tersebut, tak terkecuali mahasiswa.

          Pengabdian yang hari ini dimaknai oleh mahasiswa hanya sebatas kegiatan teknis yang dikerjakan saat mereka telah sampai waktu untuk terjun dimasyarakat, baik berupa ikut kerja bakti ataupun ikut dalam kegiatan yang bersifat teknis lainnya. Terlepas dari pada itu sudah seyogyannya mahasiswa tidak lagi gagal memahami persoalan pengabdian itu sendiri, justru sebagai mahasiswa yang dipandang sebagai kelompok yang memiliki daya lebih baik dalam inovasi ataupun kreasi, mestinya mampu untuk menularkan atau mencurahkan pengetahuan yang mereka dapat di dalam dunia perkulihan ke tengah masyarakat guna membangun sumer daya yang ada ditengah masyarakat.

          Pengabdian Masyarakat adalah suatu kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat dalam beberapa aktivitas dengan tidak mengaharapkan imbalan ataupun pamrih dari masyarakat, secara umum program yang dirancang oleh Universitas atuapun Institut yang ada adalah guna memberikan kontribusi yang nyata ditengah masyarakat demi mengembangkan kesejahteraan dan kemajuan di daerah tersebut. Selain itu Pengabdian masyarakat juga merupakan salah satu gerakan proses pemaksimalan potensi diri guna kemaslahatan Masyarakat sesuai dengan basic keilmuan yang dimiliki oleh seorang mahasiswa tersebut. Pengabdian masyarakakat mestinya bersifat kontinual dan dalam jangka waktu yang panjang. Karena dalam proses membangun sebuah masyarakat dibutuhkan proses yang panjang.

          Sebab dalam perjalanannya akan banyak aspek yang mesti dijagkau oleh mahasiswa tersebut dalam kegiatan membangun masyarakat nantinya yaitu mampu menjadikan masyarakat yang baik karakternya, budayanya, sampai pada pola pikirnya juga menjadi aspek yang harus tersentuh oleh mahasiswa tersebut dalam rangka menciptakan sebuah masyarakat yang beradab.

Jelang PILKADA 2020

          Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi di indonesia terkhusus ditingkat Daerah pelaksanaan Pilkada sudah menjadi event 5 tahunan di tiap-tiap daerah di Indonesia. Sumatera Barat juga menjadi salah satu Provinsi yang ikut dalam kegiatan PILKADA serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

          Jadwal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini diundur tiga bulan dari semula 23 September 2020. Penundaan ini terjadi karena pandemi virus Corona 2019 atau Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengambil langkah yang bersifat adaptif terkait keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 dengan menyesuaikan aturan teknis, Peraturan KPU (PKPU).

          PKPU yang langsung disesuaikan isinya dengan Perppu adalah terkait Tahapan, Program dan Jadwal. Penyesuaian terutama terkait dengan hari pemungutan suara yang mundur menjadi 9 Desember 2020, yang kemudian berefek pada dimulainya tahapan. Program dan jadwal pemilihan menjadi 6 Juni 2020 setelah sebelumnya terhenti akibat adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Mulai dari tahap persiapan seperti masa kerja badan penyelenggara ad hoc (PPK, PPS dan KPPS) yang digeser menjadi Juni 2020-Januari 2021 serta pembentukan dan masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjadi Juni-Agustus 2020.

          Tahapan persiapan lain yang juga disesuaikan antara lain pemutakhiran data pemilih DPS hingga pengumuman DPT (Juni-Oktober 2020) serta pendaftaran pemantau pemilihan (pemantau, jajak pendapat/survei, hitung cepat) yang pada November-Desember. Dalam perjalanannya persiapan sebelum menyambut event tersebut sudah mulai dilakukan. KPU sudah memulai langkahnya dan tengah berada dalam fase Mencoklit, dimana KPU sudah mulai melakukan kegiatan survey ke masing-masing rumah sesuai dengan data sementara yang dimilki KPU guna menyesuaikan dengan realita dilapangan. Hal ini bertujuan agar didapatkannya data yang akan digunakan sebagai daftar pemilih tetap.

Mengabdi bukan Menyelenggarai

           Jadwal pelaksanaan KKN tahun ini beriringan dengan bebrapa proses kegiatan persiapan pelaksanaan PILKADA (Gubernur dan Wakil Gubernur). Efek dari beriringannya kegiatan KKN dengan kegiatan persiapan PILKADA tersebut dikhawatirkan hal ini menjadi ajang bagi sekelompok orang untuk mempolitisir kegiatan pengabdian itu sendiri, baik bagi kelompok kepentingan maupun mahasiswa itu sendiri, dimana nantik bermunculan bentuk kerja pengabdian yang di modifikasi menjadi kegiatan penyelenggaraan atau malah sebaliknya.

          Kegelisahan ini muncul karena berbagai faktor mulai dari berbagai kepentingan yang muncul hingga sikap pragmatis mahasiswa itu sendiri. Hal ini tampak dengan banyaknya mahasiswa yang sudah mulai berfikir untuk mencari keuntungan pribadi dan mengenyampingkan peran dan fungsi mereka sebagai mahasiswa. Sebenarnya ini mesti jadi perhatian kita bersama karena mahasiswa mestinya melakukan pengabdian bukan menjadi penyelenggara, karena saat ini yang harusnya dilakukan mahasiswa adalah mengabdi dan bukan menyelenggarai. Dimana proses pengabdian ini jelas dilaksanakan guna pembangunan sumber daya yang ada di tengah masyarakat guna kemajuan mewujudkan kemajuan ditengah masyarakat.

Komentar

Postingan Populer