BERDAMPINGAN TAPI TAK SEJALAN
Bukan hal yang baru lagi terdengar
ditelinga masalah pro kontra terkait dengan pelaksanaan PILKADA serentak yang
akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember nanti. Ya berbagai argumen
bermunculan mulai dari mereka yang mendukung tetap dilaksungkannya Pesta demokrasi
tersebut hingga yang berangan untuk menunda pelaksanaan PILKADA serentak
ditengah pandemi ini. Ya, memang perbedaan pendapat ataupun perbedaan persepsi
itu sudah menjadi hal yang lumrah. Perbedaan pendapat yang terjadi juga
menyasar orang no satu di Indonesia dengan wakilnya sendiri. Memang secara
idealnya itu adalah hal yang wajar tentu tiap mereka punya pandangan yang
terbaik untuk menyelesaikan suatu problem yang tengah terjadi. Hanya saja hal
ini justru berpeluang mengganggu stabilitas politik dipemerintahan saat ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan
tetap dilaksanakan meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir.
Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel
Rachman lewat siaran pers. Presiden Jokowi, lewat Fadjroel, menyatakan bahwa
pemungutan suara pilkada di 270 daerah akan tetap dilaksanakan serentak pada 9
Desember 2020 mendatang. "Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember
2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,"
kata Fadjroel. Selain itu stabilitas dan keseimbangan Ekonomi juga menjadi
salah satu alasan kenapa PILKADA mesti tetap dilaksanakan. Jokowi,
kata Fadjroel, juga mengatakan bahwa pilkada tidak bisa ditunda hingga pandemi
berakhir. Sebab, pemerintah tidak bisa memastikan kapan pandemi Covid selesai
di Indonesia dan dunia.
Karena tidak satu negara tahu kapan
pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan
protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis. Menurut Fadjroel,
penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi dapat dijalankan seperti di beberapa
negara lain. Ada beberapa negara yang tetap menggelar pemilihan umum. Tentu
diiringi dengan protokol yang ketat. Pilkada di masa pandemi bukan mustahil.
Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga
menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol
kesehatan yang ketat. Terakhir, Fadjroel berharap Pilkada serentak dapat
menjadi momentum baru bagi masyarakat untuk menemukan inovasi baru untuk
meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19. “Sekaligus menunjukkan kepada
dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional
serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan
ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," ucap Fadjroel.
Namun dilain sisi seperti yang
diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengurus The Institute for Democracy Education
(IDe) Abdurrahman Syebubakar mengungkap empat alasan politik mengapa Presiden
Joko Widodo ngotot tidak menunda Pilkada serentak 2020. Alasan pertama,
kepentingan untuk menyelamatkan calon dinasti politik. Alasan berikutnya,
Pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk efisiensi biaya
pemenangan. Penundaan pelaksanaan Pilkada berarti sosialisasi dan kampanye
pemenangan mulai dari awal lagi dengan biaya tambahan bagi pasangan calon.
Ketiga, efektivitas jual beli suara atau politik uang. Menurut Abdurrahman,
kondisi ekonomi rakyat yang makin sulit akibat kegagalan pemerintah menangani
dampak Covid-19 menjadi faktor pembenar dan lahan subur politik uang yang telah
menjadi tradisi dalam kontestasi elektoral di Indonesia. Terakhir, alasan
tambahan alias bukan alasan utama. Prosesi Pilkada tahun ini akan membantu
menggeliatkan ekonomi yang sedang terpuruk dengan gelontoran uang dalam jumlah
yang besar ke masyarakat.
Tidak sampai disana, wapres Ki H
Ma’ruf Amin juga angkat bicara terkait pandangannya tentang PILKADA serentak.
Beliau menyampaikan kepada media bahwa
lebih baik Pilkada 2020 ditunda. Ya, setelah sekian lama publik melihat
Yai Ma’ruf hilang di bawah bayang-bayang Pak Jokowi, kini publik langsung
disadarkan oleh suara Yai Ma’ruf yang membantah pendapat Pak Jokowi, meski
tidak langsung. Fakta ini dapat dilihat sebagai keberimbangan sistem. Sebab Pak
Jokowi selama ini sangat terlihat dominan, sampai kadang mengabaikan eksistensi
Yai Ma’ruf, seperti yang terlihat pada saat Yai Ma'ruf disebut belakangan dalam
sambutan Pak Jokowi. Oleh karenanya, siapa tahu dengan Yai Ma’ruf yang mulai
bersuara lantang seperti yang ia tunjukkan sewaktu muda bersama kawan
sejawatnya saat menantang otoritarianisme itu, bisa menyadarkan Pak Jokowi
bahwa ia punya wakil presiden yang memiliki massa dan pengaruh besar. Ingat, sikap Yai Ma'ruf sangat simultan dengan sikap NU dan MUI. Jangan-jangan ini adalah sebentuk penegasan dan peringatan. Kita simak saja, terkait penundaan penyelenggaraan PILKADA serentak ditengah pandemi Covid-19 ini juga didukung oleh beberapa lembaga selain PBNU dan MUI, diantaranya adalah Komnas HAM, Muhammadiyah dan Puslitpol LIPI
Terlepas dari perbedaan yang terjadi sebenarnya
ketika kita melihat kembali Urgensi lahirnya suatu negara salah satunya menjadi
tempat berkumpul dan berlindung dari hal-hal yang membahayakan mereka. Nah,
hari ini dengan kondisi yang semakin pelik dimana kita berada dalam cengkraman
pandemi covid-19 yang kian hari makin meresahkan dan merusak tiap sendi
kehidupan manusia, seharusnya pemerintah lebih mengutamakan keselamatan
masyarakat diatas kepentingan politik segelintir orang. Ya, ketika alasan yang
digunakan adalah alasan konstitusional terkait dengan Hak politik justru ada
hak hidup yang justru lebih tinggi dari hanya sekedar hak politik yang menjadi
alasan konstitusional tersebut. Sebab hak hidup itu merupakan hak dasar yang
melekat pada diri setiap individu dan itu menjadi tanggung jawab negara dalam
melindungi hak tersebut.
Tidak sampai disana memaksakan untuk
menyelenggarakan PILKADA serentak ditengah pandemi juga dapat dinilai sebagai bukti
dari degradasi nilai kemanusiaan. Hal ini dikarenakan tanpa sadar kebijakan
yang diambil tersebut dapat berakibat terhadap semaking tingginya angka
kematian karena Pandemi Covid-19. Jangan sampai ketika kita memaksakan untuk
tetap menyelenggarakannya justru malah akan berakibat buruk bagi kelangsungan
hidup umat manusia. Disamping itu memaksakan kepentingan pribadi ataupun
kelompok dengan mengatasnamakan kesejahteraan rakyat, lalu sebagai bentuk
penjalanan amanat Konstitusi dan spekulasi lainnya yang dimunculkan guna
melicinkan jalan untuk tetap bisa mencapai kepentingan pribadi. Jangan sampai
efek yang ditimbulkan karena haus akan kekuasaan dan kelaparan akan kepentingan
malah membuat kita kehilangan nilai-nilai kemnusian. Perlu berapa banyak lagi
tumbal agar rasa lapar tadi dapat terpuaskan?
Komentar
Posting Komentar