BERDAMPINGAN TAPI TAK SEJALAN


          Bukan hal yang baru lagi terdengar ditelinga masalah pro kontra terkait dengan pelaksanaan PILKADA serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember nanti. Ya berbagai argumen bermunculan mulai dari mereka yang mendukung tetap dilaksungkannya Pesta demokrasi tersebut hingga yang berangan untuk menunda pelaksanaan PILKADA serentak ditengah pandemi ini. Ya, memang perbedaan pendapat ataupun perbedaan persepsi itu sudah menjadi hal yang lumrah. Perbedaan pendapat yang terjadi juga menyasar orang no satu di Indonesia dengan wakilnya sendiri. Memang secara idealnya itu adalah hal yang wajar tentu tiap mereka punya pandangan yang terbaik untuk menyelesaikan suatu problem yang tengah terjadi. Hanya saja hal ini justru berpeluang mengganggu stabilitas politik dipemerintahan saat ini.

          Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir. Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers. Presiden Jokowi, lewat Fadjroel, menyatakan bahwa pemungutan suara pilkada di 270 daerah akan tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. "Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel. Selain itu stabilitas dan keseimbangan Ekonomi juga menjadi salah satu alasan kenapa PILKADA mesti tetap dilaksanakan. Jokowi, kata Fadjroel, juga mengatakan bahwa pilkada tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Sebab, pemerintah tidak bisa memastikan kapan pandemi Covid selesai di Indonesia dan dunia.

          Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis. Menurut Fadjroel, penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi dapat dijalankan seperti di beberapa negara lain. Ada beberapa negara yang tetap menggelar pemilihan umum. Tentu diiringi dengan protokol yang ketat. Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Terakhir, Fadjroel berharap Pilkada serentak dapat menjadi momentum baru bagi masyarakat untuk menemukan inovasi baru untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19. “Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," ucap Fadjroel.

          Namun dilain sisi seperti yang diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengurus The Institute for Democracy Education (IDe) Abdurrahman Syebubakar mengungkap empat alasan politik mengapa Presiden Joko Widodo ngotot tidak menunda Pilkada serentak 2020. Alasan pertama, kepentingan untuk menyelamatkan calon dinasti politik. Alasan berikutnya, Pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk efisiensi biaya pemenangan. Penundaan pelaksanaan Pilkada berarti sosialisasi dan kampanye pemenangan mulai dari awal lagi dengan biaya tambahan bagi pasangan calon. Ketiga, efektivitas jual beli suara atau politik uang. Menurut Abdurrahman, kondisi ekonomi rakyat yang makin sulit akibat kegagalan pemerintah menangani dampak Covid-19 menjadi faktor pembenar dan lahan subur politik uang yang telah menjadi tradisi dalam kontestasi elektoral di Indonesia. Terakhir, alasan tambahan alias bukan alasan utama. Prosesi Pilkada tahun ini akan membantu menggeliatkan ekonomi yang sedang terpuruk dengan gelontoran uang dalam jumlah yang besar ke masyarakat.

         Tidak sampai disana, wapres Ki H Ma’ruf Amin juga angkat bicara terkait pandangannya tentang PILKADA serentak. Beliau menyampaikan kepada media bahwa  lebih baik Pilkada 2020 ditunda. Ya, setelah sekian lama publik melihat Yai Ma’ruf hilang di bawah bayang-bayang Pak Jokowi, kini publik langsung disadarkan oleh suara Yai Ma’ruf yang membantah pendapat Pak Jokowi, meski tidak langsung. Fakta ini dapat dilihat sebagai keberimbangan sistem. Sebab Pak Jokowi selama ini sangat terlihat dominan, sampai kadang mengabaikan eksistensi Yai Ma’ruf, seperti yang terlihat pada saat Yai Ma'ruf disebut belakangan dalam sambutan Pak Jokowi. Oleh karenanya, siapa tahu dengan Yai Ma’ruf yang mulai bersuara lantang seperti yang ia tunjukkan sewaktu muda bersama kawan sejawatnya saat menantang otoritarianisme itu, bisa menyadarkan Pak Jokowi bahwa ia punya wakil presiden yang memiliki massa dan pengaruh besar. Ingat, sikap Yai Ma'ruf sangat simultan dengan sikap NU dan MUI. Jangan-jangan ini adalah sebentuk penegasan dan peringatan. Kita simak saja, terkait penundaan penyelenggaraan PILKADA serentak ditengah pandemi Covid-19 ini juga didukung oleh beberapa lembaga selain PBNU dan MUI, diantaranya adalah Komnas HAM, Muhammadiyah dan Puslitpol LIPI

          Terlepas dari perbedaan yang terjadi sebenarnya ketika kita melihat kembali Urgensi lahirnya suatu negara salah satunya menjadi tempat berkumpul dan berlindung dari hal-hal yang membahayakan mereka. Nah, hari ini dengan kondisi yang semakin pelik dimana kita berada dalam cengkraman pandemi covid-19 yang kian hari makin meresahkan dan merusak tiap sendi kehidupan manusia, seharusnya pemerintah lebih mengutamakan keselamatan masyarakat diatas kepentingan politik segelintir orang. Ya, ketika alasan yang digunakan adalah alasan konstitusional terkait dengan Hak politik justru ada hak hidup yang justru lebih tinggi dari hanya sekedar hak politik yang menjadi alasan konstitusional tersebut. Sebab hak hidup itu merupakan hak dasar yang melekat pada diri setiap individu dan itu menjadi tanggung jawab negara dalam melindungi hak tersebut.

         Tidak sampai disana memaksakan untuk menyelenggarakan PILKADA serentak ditengah pandemi juga dapat dinilai sebagai bukti dari degradasi nilai kemanusiaan. Hal ini dikarenakan tanpa sadar kebijakan yang diambil tersebut dapat berakibat terhadap semaking tingginya angka kematian karena Pandemi Covid-19. Jangan sampai ketika kita memaksakan untuk tetap menyelenggarakannya justru malah akan berakibat buruk bagi kelangsungan hidup umat manusia. Disamping itu memaksakan kepentingan pribadi ataupun kelompok dengan mengatasnamakan kesejahteraan rakyat, lalu sebagai bentuk penjalanan amanat Konstitusi dan spekulasi lainnya yang dimunculkan guna melicinkan jalan untuk tetap bisa mencapai kepentingan pribadi. Jangan sampai efek yang ditimbulkan karena haus akan kekuasaan dan kelaparan akan kepentingan malah membuat kita kehilangan nilai-nilai kemnusian. Perlu berapa banyak lagi tumbal agar rasa lapar tadi dapat terpuaskan?

Komentar

Postingan Populer